TEMPO.CO, Jakarta
- Tahun depan, pemerintah akan melarang ekspor mineral dalam bentuk
bahan mentah. Program hilirisasi pun telah dimulai tahun ini. Karena
itu, pemerintah kini mencurigai kenaikan ekspor nikel secara signifikan,
yang terjadi pada kuartal pertama 2013.
"Pada kuartal I 2013
untuk komoditas nikel mengalami peningkatan ekspor sebesar US$ 249,1
juta atau naik sebesar 89,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun
lalu," kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi di Kantornya,
Kamis 2 Mei 2013.
Maka, menurut Bayu, jajarannya akan melakukan
penyelidikan. "Kami akan selidiki apakah yang diekspor ini merupakan
bahan mentah atau raw material atau barang jadi," katanya.
Bayu
menjelaskan, kinerja ekspor Maret 2013 mengalami penguatan. Ekspor bulan
Maret 2013 mengalami penurunan hanya 0,08 persen, lebih rendah dari
penurunan bulan-bulan sebelumnya yang mencapai 2,3 persen dan 0,12
persen. Ekspor bulan Maret 2013 mencapai US$ 15 miliar, terdiri dari
ekspor migas sebesar US$ 2,9 miliar dan ekspor nonmigas US$ 12,4 miliar.
Dengan demikian, ekspor Indonesia selama kuartal pertama 2013 mencapai
US$ 45,4 miliar, turun 6,4 persen dibanding periode yang sama tahun
lalu.
"Permintaan global terhadap produk nonmigas Indonesia
masih mengalami peningkatan, namun nilainya mengalami tekanan akibat
melemahnya harga beberapa komoditas utama Indonesia di pasar dunia,"
kata Bayu. (PINGIT ARIA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar